Alat Pendeteksi Narkoba di Pelabuhan Bakauheni Rusak  

TEMPO Interaktif, Lampung -Semua alat pendeteksi narkoba di pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni (seeport intridiction) kondisinya memprihatinkan.

Alat yang bisa melacak keberadaan ganja dan jenis narkoba lainnya itu sudah tidak lagi berfungsi. “Kami harus bekerja ekstra keras dengan menggeledah setiap kendaraan yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak. Kami bersiaga penuh selama 24  jam,” kata Komisaris Besar Lukas Ary Dwiko Utomo, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Lampung, Jumat (21/01).

Tidak berfungsinya alat pendeteksi narkoba itu karena sudah termakan usia. Alat berjenis G-200 memang sudah usang dan tidak lagi bisa diandalkan memantau padatnya arus penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. “Pembaruan alat dan sistem di pelabuhan perlu ditingkatkan. Tidak bisa hanya mengandalkan jumlah personel yang memang sudah terbatas,” katanya.

Meski begitu, Lukas berupaya mempersempit setiap aksi penyelundupan semua jenis narkoba dengan memperketat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Gerbang pelabuhan, kata dia, sebagai penyaringan terakhir. “Tapi dengan keterbatasan itu prestasi anggota luar biasa dengan berhasil menggagalkan sejumlah penyelundupan narkoba terutama jenis ganja dari Aceh ke Pulau Jawa,” katanya.

Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, polisi sedang menjajaki pengamanan narkoba di Bandara Radin Intan Lampung. Selama ini di bandara terbesar di Provinsi Lampung itu tidak ada sistem pengamanan narkoba seperti di Pelabuhan Bakauheni. “Para penyelundup diduga sudah menggunakan jalur bandara untuk mengedarkan narkoba di Lampung untuk kemudian dibawa ke Jawa,” katanya.

Bandara Radin Inten kini melayani rute dari Pulau Batam dan Palembang. Jumlah penerbangan pun sudah padat dan selalu ramai. “Tapi pengadaan alat pendeteksi narkoba butuh dana. Mungkin untuk sementara polisi bisa menempatkan personel untuk melakukan pengawasan lalu lintas barang dan penumpang di pintu gerbang bandara,” katanya.

Nurochman Arrazie

You Might Also Like